Indonesia
merupakan negara yang kaya akan kebudayaan. Ragam kebudayaan yang di miliki
oleh Indonesia karena letak geografisnya yang berada di antara dua benua dan
dua samudera. Banyaknya budaya yang di miliki Indonesia membuat tidak
terurusnya budaya-budaya tersebut. Sehingga beberapa kali negara malaysia telah
mengklaim kebudayaan yang bukan miliknya, misalnya naskah kuno dari Sumatera
Barat dan Sulawesi Selatan, rendang dari Sumatera Barat, lagu Rasa Sayang
Sayange dari Maluku, alat musik gamelan dari Jawa, Tari Pendet dari Bali, alat
musik Angklung, Kain Ulos, Tari piring dari Sumatera Barat, Tari Kuda Lumping
dari Jawa Timur, Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur, Lagu Injit-Injit Semut
dari Jambi, Lagu Kakak Tua dari Maluku, Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa
Tenggara, Motif Batik Parang dari YogyakartaMusik Indang Sungai Garinggiang
dari Sumatera Barat dan masih banyak lagi.
Hal tersebut seharusnya membuat pemerintah untuk rajin-rajin memberi hak
paten pada setiap kebudayaan yang ada di indonesia agar kasus serupa tidak
terjadi lagi.
Malaysia
merupakan negara yang serumpun dengan indonesia sehingga membuatnya sulit untuk
mencari identitas negaranya sendiri karena tidak adanya perbedaan yang
signifikan dengan budaya asli indonesia. Faktanya dari 40 orang mahasiswa asal
Malaysia yang sedang menempuh pendidikan di indonesia mengungkapkan bahwa hanya
sedikit dari mereka yang mengenal kebudayaannya. Sungguh ironis jika seorang
warga negara tidak mengetahui identitas dari negaranya sendiri. Sebagai salah
satu negara transit bagi turis-turis asing yang hendak mengunjungi indonesia
terutama Bali, Malaysia berusaha untuk membuat para turis lebih lama berada
dinegara mereka. Salah satu caranya dengan menyuguhkan
pertunjukkan-pertunjukkan budaya yang membuat turis tertarik dan betah
berlama-lama disana. Boleh saja menggunakan cara tersebut, akan tetapi jangan
sampai mengklaim kebudayaan negara lain juga dong!! Kok kesannya gak kreatif
banget sih??
Dalam
segi pemerintahan, indonesia terlihat lebih fokus pada permasalahan inetrnasional
ekonomi dan politik-politik luar negeri.
Sehingga membuat indonesia terlihat meremehkan masalah klaim budaya tersebut. Sikap
indonesia yang selalu menggampangkan dan lebih memilih jalan damai untuk
mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan budaya inilah penyebab utamanya.
Malaysia semakin meremehkan Indonesia karena tidak adanya sikap tegas dari
pihak Indonesia.
Selain
malaysia, ada beberapa negara lain yang mengklaim budaya indonesia seperti
Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh oknumWN Belanda, Sambal Petai dan Sambal
Nanas dari Riau oleh Oknum Belanda, Kursi taman dengan ornamen ukir khas Jepara
dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis, Tempe dari Jawa oleh beberapa
perusahaan asing, Kopi Gayo dari Aceh oleh Perusahaan Multinasioanl (MNC)
Belanda, Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh Perusahaan Jepang, Pigura
dengan ornamen khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris dan masih
banyak lagi.
Warga
indonesia sendiri juga memiliki sikap nasionalisme yang kurang, sehingga
membuat mudahnya negara lain mengklaim budaya indonesia. Sikap acuh tak acuh
dengan kepemilikan budaya bangsa inilah yang masih dimiliki. Baru setelah
adanya klaim dari negara lain, rakyat memunculkan rasa cinta pada tanah airnya
dan memberi hak paten pada buudaya tersebut. Jika sikap seperti ini tetap
dipelihara, mau berapa banyak lagi budaya yang akan di klaim negara lain? Sebenarnya
memunculkan rasa nasionalisme berasal dari diri masing-masing individu. Selain
dengan memberi hak paten pada setiap budaya, dengan merasa memiliki, merawat
dan mencintai budaya indonesia, maka bisa meminimalizir kegiatan negara lain
untuk mengklaim budaya kita.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar