Total Tayangan Halaman

Rabu, 18 Desember 2013

Pertumbuhan Civil Society di Indonesia


Dengan berkembangnya zaman maka berkembang pula permasalahan sosial dan politik di dalam masyarakat. Masyarakat yang dapat mengerti dan memahami apa yang di butuhkan negaranya adalah masyarakat yang di harapkan oleh negaranya. Kenapa masyarakat ini di harapkan oleh Negara? Karena masyarakat ini mampu hidup secara mandiri. Mandiri dalam arti mereka menunjukkan eksistensi diri sebagai warga negara yang baik. Mereka menunjukkan rasa demokrasi yang tinggi. Masyarakat seperti ini biasanya di sebut dengan civil society. Namun masyarakat  Indonesia lebih mengenalnya dengan masyarakat madani. Masyarakat madani merupakan masyarakat sipil yang tanggap dan juga beradab , mereka memiliki budaya dan  mampu menjaga budaya aslinya meskipun terjadi globalisasi.

Kamis, 12 Desember 2013

Keambiguan Kebijakan Pemerintah


Setiap negara pasti mendambakan terciptanya good governance atau pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik merupakan pemerintahan yang demokratis, adil, transparan, dan penegakan hukumnya kuat. Namun, di Indonesia jauh dari kata good governance. Untuk mencapai good governance dalam tata pemerintahan di Indonesia maka di perlukan penegakan terhadap prinsip good governance sendiri. Prinsip-prinsip dari good governace sendiri yaitu partisipasi dari masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, berorientasi pada konsensus, kesetaraaan, efektifitas dan efisiensi, dan akuntabilitas. Dari prinsip-prinsip tersebut sudah terlihat bahwa Indonesia belum melaksanakannya. Partisipasi dari masyarakat Indonesia yang sangat kurang dan cenderung pasrah. Padahal di butuhkan smart citizen atau masyarakat yang pandai untuk mewujudkan good governace.

Now and Four Years Again


Rany Dwi Cahyaningtyas atau biasa dipanggil rany. Aku ini merupakan seorang mahasiswi dari sebuah Institut Agama Islam yang ada di surabaya. Tahun ini, dewi fortune sedang ada di pihakku. Mengapa demikian? Ya, beberapa bulan lalu aku mengikuti tes seleksi bersama peguruan tinggi negeri (SBMPTN) dan alhasil Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel (IAIN SA) Surabaya Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtida’iyah (PGMI) telah menerimaku sebagai salah satu mahasiswinya.
Kartu Tanda Mahasiswa saat masih IAIN Sunan Ampel

Senin, 25 November 2013

Mari, Lindungi Pahlawan Devisa!!!


Manusia mempunyai hak-hak yang wajib di terimanya sebagai individu, ataupun kelompok. Hak tersebut bisa menjadi alat perlindungan bagi dirinya sendiri. Dengan adanya Hak Asasi Manusia atau HAM, manusia lebih di hargai sebagai manusia. Kita lihat masa lalu dari negara Indonesia, 68 tahun yang lalu Indonesia baru memperoleh kemerdekaannya sebagai negara yang berdiri sendiri. Indonesia di jajah oleh beberapa negara seperti Inggris, Belanda, dan Jepang selama beratus-ratus tahun. Selama di jajah, hak asasi manusia tidak di pedulikan. Penindasan lahir dan batin terjadi hampir di seluruh pelosok negeri. Sampai pada akhirnya, Indonesia telah merdeka penegakan HAM juga belum maksimal. Kenapa bisa di bilang begitu?  Karena setelah merdeka hanya terjadi penghapusan penindasan dan perampasan hak rakyat. Apalagi saat masa pemerintahan dari mantan presiden Soeharto, kebebasan berpendapat sangat  di larang. Pers tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pelengseran kekuasaan Soeharto di lakukan oleh mahasiswa yang tidak terima dengan perlakuan presiden terhadap kebebasan berpendapat. Namun, dengan pemikiran mahasiswa yang kritis, penegakan HAM pun sudah lebih membaik saat ini.
Pada saat ini pelanggaran hak asasi manusia masih sering kita temui, khususnya di alami oleh warga negara yang sedang bekerja di luar negeri. Pelanggaran HAM oleh TKI acap kali di temukan, salah satu contohnya adalah kasus TKW di Hong Kong. Di dalam ANTARA News London (23/11) menemukan sekitar lebih dari 300.000 pekerja rumah tangga migran di Hong Kong, dengan setengahnya dari Indonesia dan hampir seluruhnya perempuan. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa agen perekrutan secara rutin gagal memberikan para buruh migran dokumen-dokumen legal yang di perlukan termasuk kontrak, asuransi wajib dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang melemahkan upaya dan sarana untuk menuntut ganti rugi. Mayoritas perempuan yang di wawncarai oleh Amesty Internasional mendapati dokumen mereka di sita oleh majikan atau agen penempatan mereka di Hong Kong. Sekitar sepertiganya tidak diperkenankan meninggalkan rumah majikannya. Mereka mengaku bahwa bekerja rata-rata 17 jam per hari, bnayak responden yang tidak menerima Upah Minimum yang di perkenankan (Minimum Allowable Wage) bedasakan Undang-Undang, di larang mempraktikan kepercayaan dan tidak mendapatkan hari libur mingguan.
Hukum Hong Kong menyatakan bahwa pekerja rumah tangga migran harus mendapatkan pemberi kerja baru dan mendapatkan visa kerja baru dalam jangkan waktu dua minggu setelah berakhirnya kontrak mereka atau mereka harus meninggalkan Hong Kong. Hal ini menekan pekerja untuk bertahan dalam situasi yang melecehkan karena mereka tahu jika mereka meninggalkan pekerjaan maka sulit untuk mendappatkan pekerjaan yang baru dalam dua minggu sehingga mereka harus meninggalkan negeri itu.
Sistem yang di terapkan Hong Kong kepada para pekerja rumah tangga migran tersebut sangat merugikan bagi para TKW. Jika pemerintah Hongkong serius dalam melindungi perempuan, maka mereka akan menghapus peraturan dua minggu dan kewajiban tinggal serumah yang menempatkan para perempuan dalam resiko pelecehan yang lebih besar. Amnesty Intenational juga pernah menyerukan kepada pemerintah Indonesia dan Hong Kong untuk secepatnya meratifikasi dan menerapkan Konvensi pekerja rumah tangga dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), namun pihak Indonesia belum bertindak juga. Jika pemerintah Indonesia tidak segera bertindak, maka para TKW overstay tidak hanya ada di Arab. Nasib para TKW juga semakin miris, padahal para TKW juga mempunyai hak dalam mendapatkan perlindungan dari negara. Sebaiknya pemerintah segera menindak lanjuti permasalahan tersebut, karena dengan adanya TKW juga dapat meningkatkan devisa negara.

Kamis, 14 November 2013

Desentralisasi Kekuasaan = Desentralisasi Korupsi



Otonomi daerah atau biasa kita kenal dengan otoda, yaitu pelimpahan kekuasaan dari pusat kedaerah. Selain itu, otonomi daerah merupakan aplikasi dari desentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Pelaksanaan otoda sendiri dilakukan semenjak sistem pemerintahan demokrasi mulai di terapkan di Indonesia. Dengan adanya otonomi daerah, maka tugas dari pemerintah pusat sedikit terbantu karena pelimpahan kekuasaan tadi. Setiap daerah kota/kabupaten memiliki kewenangan untuk mengatur daerahnya.
Dalam pelaksanaan, awalnya otoda di sambut meriah oleh masyarakat dengan embel-embel kesejahteraan akan lebih meningkat. Namun, lama-kelamaan pelaksanaan otoda ini melenceng dari tujuan awalnya. Dengan adanya otonomi daerah ini, pihak pusat hanya sabagai pemerhati tanpa bisa ikut campur dalam pelaksanaan otonomi daerah. Melencengnya pelaksanaan otonomi daerah ini di sebabkan oleh beberapa faktor sepeti keinginan individu untuk memuaskan diri sendiri dengan uang yang di titipkan kepada mereka.
Di Indonesia, ada 309 bupati atau walikota yang tersandung kasus korupsi. Penyalahgunaan dan APBD lah yang menjadi penyebab utama kasus tersebut. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang seharusnya di gunakan untuk mensejaherakan masyarakat, sebaliknya hanya di gunakan untuk kesenangan pribadi. Pada tanggal 23 juli lalu, kasus dugaan penggunaan dana APBD sumatera selatan telah di tangani oleh KPK. Di duga dalam Pemilihan Kepala Daerah oleh calon Alex Noerdin telah menggunakan dana APBD sebesar 1,4 triliun. Saat ini KPK masih menyelidiki kasus tersebut.
Kasus tersebut semakin berkembang dengan di batalkannya kemenangan Alex setelah MK menemukan adanya penyalahgunaan APBD 2013 sebesar Rp.1.492.704.039.000. Diindikasi dana tersebut di gunakan untuk sarana memperlancar dalam menarik para pemberi suara agar memilih dia. Dana tersebut di gunakan untuk membeli sepeda motor kepada 3000 Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dan pembuat harian umum yang di jual gratis menjelang Pilkada.
Selain itu, tercatat dari 2004 sampai 2013 sudah terjadi 39 kasus korupsi yang di lakukan oleh pejabat negara di Pekanbaru. Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau menyebutkan korupsi di lingkungan provinsi Riau sebanyak lima kasus. Disusul di kabupaten Siak, Kampar, dan kota Dumai masing-masing sebanyak lima kasus. Di kabupaten Rokan Huli dan Bengkalis sebanyak empat kasus, di kabupaten Rokan Hilir tiga kasus, sedangkan di kabupaten Indragiri Hilir, Indragilir Hulu, dan kabupaten Palalawan terjadi dua kasus korupsi. Penyalahgunaan dana APBD yang dikorupsi terendah bernilai 200 juta sedangkan tertinggi mencapai Rp. 145 miliar. Korupsi tertinggi terjadi di kabupaten Rokan Hilir pada proyek Jembatan Padamaran I dan Padamaran II.
Kasus korupsi di daerah ini adalah salah satu permasalahan yang timbul akibat adanya otonomi daerah. Otonomi daerah tidak hanya desentralisasi kekuasaan tapi juga desentralisasi korupsi. Tujuan positif dari desentralisasi pemerintahan berubah menjadi tambang emas bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Korupsi di tingkat pemerintahan yang lebih rendah lebih sulit tercium oleh KPK karena KPK hanya ada di pusat pemerintahan. Hal ini yang menyebabkan semakin merajalelanya kasus korupsi di daerah kabupaten/kota. Jika kita perhatikan korupsi di Indonesia juga terjadi sampai tingkat terendah pemerintahan, contohnya tingkat RT. Namun, apabila otonomi daerah di hapuskan maka pemerintah pusat akan kewalahan dalam melayani kebutuhan masyarakat.jadi, sebaiknya dalam rangka memperlancar otonomi daerah, kita sebagai masyarakat harus aktif dalam pengawasan pemerintahan. Pengawasan pemerintahan dapat dimulai dari mengawasi pemerintahan tingkat rendah seperti RT.

Jumat, 01 November 2013

shortcut Microsoft excel


CTRL + PgUp Switch antara tab lembar kerja, dari kiri-ke-kanan.
CTRL + PgDn Switch antara tab worksheet, dari kanan-ke-kiri.
CTRL + SHIFT + (Unhides setiap baris tersembunyi di dalam seleksi.
CTRL + SHIFT +) Unhides setiap kolom tersembunyi di dalam seleksi.
CTRL + SHIFT + & Berlaku perbatasan garis besar untuk sel yang dipilih.
CTRL + SHIFT_ Menghapus garis perbatasan dari sel yang dipilih.
CTRL + SHIFT + ~ Menerapkan format angka Umum.
CTRL + SHIFT + $ Berlaku format mata uang dengan dua tempat desimal (angka negatif dalam tanda kurung).
CTRL + SHIFT + Berlaku% Persentase format tanpa desimal.
CTRL + SHIFT + ^ Berlaku format angka eksponensial dengan dua tempat desimal.
CTRL + SHIFT + # Berlaku format Date dengan hari, bulan, dan tahun.
CTRL + SHIFT + @ Berlaku format Time dengan jam dan menit, dan AM atau PM.
CTRL + SHIFT +! Berlaku format Nomor dengan dua tempat desimal, pemisah ribuan, dan tanda minus (-) untuk nilai negatif.
CTRL + SHIFT + * Memilih daerah saat ini sekitar sel yang aktif (area data tertutup oleh baris kosong dan kolom kosong).

Dalam PivotTable, itu memilih seluruh laporan PivotTable.

CTRL + SHIFT +: Memasuki waktu saat ini.
CTRL + SHIFT + "Salinan nilai dari sel di atas sel yang aktif ke dalam sel atau Formula Bar.
CTRL + SHIFT + Plus (+) Menampilkan kotak dialog Insert untuk menyisipkan sel-sel kosong.
CTRL + Minus (-) Menampilkan kotak dialog Hapus untuk menghapus sel yang dipilih.
CTRL +; Memasuki tanggal saat ini.
CTRL + `Pengganti antara menampilkan nilai sel dan menampilkan formula dalam worksheet.
CTRL "+ Salinan rumus dari sel di atas sel yang aktif ke dalam sel atau Formula Bar.
CTRL +1 Menampilkan kotak dialog Format Cells.
CTRL +2 Berlaku atau menghapus format tebal.
CTRL Berlaku 3 atau menghapus format miring.
CTRL +4 Berlaku atau menghapus menggarisbawahi.
Berlaku 5 CTRL atau menghapus strikethrough.
CTRL +6 Alternatif antara obyek bersembunyi, menampilkan objek, dan placeholder menampilkan untuk objek.
CTRL +8 Menampilkan atau menyembunyikan garis simbol.
CTRL +9 Menyembunyikan baris yang dipilih.
CTRL +0 Menyembunyikan kolom yang dipilih.
CTRL + A Memilih seluruh worksheet.
CTRL + SHIFT + A menyisipkan argumen nama dan tanda kurung saat titik penyisipan adalah di sebelah kanan nama fungsi dalam rumus.
CTRL + B Berlaku atau menghapus format tebal.
CTRL + C Copy sel yang dipilih.
CTRL + C diikuti oleh yang lain CTRL + C menampilkan Clipboard.
CTRL + D Menggunakan Bawah Isi perintah untuk menyalin isi dan format sel paling atas dari kisaran yang dipilih ke dalam sel di bawah ini.
CTRL + F Menampilkan Cari dan Ganti kotak dialog, dengan tab Cari dipilih.
SHIFT + F5 juga menampilkan tab ini, sementara SHIFT + F4 mengulangi tindakan Cari terakhir.
CTRL + SHIFT + F untuk membuka kotak dialog Format Cells dengan tab Font yang dipilih.
CTRL + G Menampilkan kotak dialog Go To.
F5 juga menampilkan kotak dialog ini.
CTRL + H Menampilkan Cari dan Ganti kotak dialog, dengan Replace tab yang dipilih.
CTRL + I Berlaku atau menghapus format miring.
CTRL + K Menampilkan kotak dialog Insert Hyperlink untuk hyperlink baru atau kotak dialog Edit Hyperlink untuk hyperlink yang ada dipilih.
CTRL + N Membuat buku kerja, baru kosong.
CTRL + O Menampilkan kotak dialog Open untuk membuka atau menemukan file.
CTRL + SHIFT + O memilih semua sel yang mengandung komentar.
CTRL + P Menampilkan kotak dialog Print.
CTRL + SHIFT + P membuka kotak dialog Format Cells dengan tab Font yang dipilih.
CTRL + R Menggunakan perintah Hak Isi untuk menyalin isi dan format sel paling kiri dari kisaran yang dipilih ke dalam sel ke kanan.
CTRL + S Menyimpan file yang aktif dengan nama file saat ini, lokasi, dan format file.
CTRL + T Menampilkan kotak dialog Buat Tabel.
CTRL + U Berlaku atau menghapus menggarisbawahi.
CTRL + SHIFT + U switch antara memperluas dan ambruk dari formula bar.
CTRL + V Menyisipkan isi dari Clipboard pada titik penyisipan dan menggantikan seleksi apapun. Hanya tersedia setelah Anda dipotong atau disalin obyek, teks, atau isi sel.
CTRL + ALT + V menampilkan kotak dialog Paste Special. Hanya tersedia setelah Anda dipotong atau disalin obyek, teks, atau isi sel pada worksheet atau di program lain.
CTRL + W Menutup jendela workbook yang dipilih.
CTRL + X Memotong sel yang dipilih.
CTRL + Y Mengulang perintah terakhir atau tindakan, jika memungkinkan.
CTRL + Z Undo Menggunakan perintah untuk membalikkan perintah terakhir atau untuk menghapus entri terakhir yang Anda ketik.
CTRL + SHIFT + Z menggunakan perintah Undo atau Redo untuk membalikkan atau mengembalikan koreksi otomatis terakhir ketika AutoCorrect Smart Tag akan ditampilkan.


 Atas Halaman
Tombol fungsi
Kunci Deskripsi
F1 Menampilkan Microsoft Office Excel pane Bantuan tugas.
CTRL + F1 atau menyembunyikan menampilkan Ribbon, komponen antarmuka pengguna Microsoft Office Fluent.
ALT + F1 membuat grafik dari data dalam kisaran saat ini.
ALT + SHIFT + F1 menyisipkan lembar kerja baru.
F2 Edit sel aktif dan posisi titik penyisipan pada akhir isi sel. Hal ini juga bergerak titik penyisipan ke dalam Formula Bar saat mengedit di sel dimatikan.
SHIFT + F2 menambah atau mengedit komentar sel.
CTRL + F2 menampilkan jendela Print Preview.
F3 Menampilkan kotak dialog Paste Nama.
SHIFT + F3 menampilkan kotak dialog Insert Function.
F4 Mengulang perintah terakhir atau tindakan, jika memungkinkan.
Ketika referensi sel atau kisaran dipilih dalam formula, F4 siklus melalui berbagai kombinasi referensi absolut dan relatif.
CTRL + F4 menutup jendela workbook yang dipilih.
F5 Menampilkan kotak dialog Go To.
CTRL + F5 mengembalikan ukuran jendela jendela workbook yang dipilih.
F6 Switch antara worksheet, Pita, task pane, dan kontrol Zoom. Dalam sebuah lembar kerja yang telah terbelah (menu View, Mengelola Jendela ini, Freeze Panes, perintah split Window), F6 termasuk panel dibagi ketika beralih antara panel dan daerah Ribbon.
SHIFT + F6 beralih antara worksheet, kontrol Zoom, task pane, dan Pita.
CTRL + F6 beralih ke jendela workbook berikutnya ketika lebih dari satu jendela workbook terbuka.
F7 Menampilkan kotak dialog Spelling untuk memeriksa ejaan dalam worksheet aktif atau kisaran yang dipilih.
CTRL + F7 melakukan Pindahkan perintah pada jendela workbook jika tidak dimaksimalkan. Gunakan tombol panah untuk memindahkan jendela, dan ketika selesai tekan ENTER, atau ESC untuk membatalkan.
Ternyata F8 memperpanjang atau menonaktifkan modus. Dalam modus memperpanjang, Perpanjangan Seleksi muncul di baris status, dan tombol panah memperpanjang seleksi.
SHIFT + F8 memungkinkan Anda untuk menambahkan sebuah sel nonadjacent atau rentang pilihan sel dengan menggunakan tombol panah.
CTRL + F8 melakukan perintah Ukuran (pada menu kontrol untuk jendela workbook) ketika workbook belum maksimal.
ALT + F8 menampilkan kotak dialog Macro untuk membuat, menjalankan, mengedit, atau menghapus makro.
F9 Menghitung semua lembar kerja dalam semua workbook yang terbuka.
SHIFT + F9 menghitung lembar kerja aktif.
CTRL + ALT + F9 menghitung semua lembar kerja dalam semua workbook yang terbuka, terlepas dari apakah mereka telah berubah sejak perhitungan terakhir.
CTRL + ALT + SHIFT + F9 memeriksa ulang formula tergantung, dan kemudian menghitung semua sel di semua workbook yang terbuka, termasuk sel tidak ditandai sebagai yang perlu dihitung.
CTRL + F9 meminimalkan jendela workbook untuk ikon.
F10 Ternyata kunci tips atau menonaktifkan.
SHIFT + F10 menampilkan menu shortcut untuk item yang dipilih.
ALT + SHIFT + F10 menampilkan menu atau pesan untuk smart tag. Jika lebih dari satu tag cerdas hadir, beralih ke smart tag berikutnya dan menampilkan menu atau pesan.
CTRL + F10 memaksimalkan atau mengembalikan jendela workbook yang dipilih.
F11 Membuat grafik dari data dalam kisaran saat ini.
SHIFT + F11 menyisipkan lembar kerja baru.
ALT + F11 membuka Editor Microsoft Visual Basic, di mana Anda dapat membuat makro dengan menggunakan Visual Basic for Applications (VBA).
F12 Menampilkan kotak dialog Save As.
 Atas Halaman
Lain tombol pintas berguna
Kunci Deskripsi
Tombol panah Pindah satu sel ke atas, bawah, kiri, atau kanan dalam worksheet.
CTRL + PANAH KUNCI bergerak ke tepi daerah data saat ini (data wilayah:. Sebuah kisaran sel yang berisi data dan yang dibatasi oleh sel kosong atau perbatasan datasheet) dalam worksheet.
SHIFT + ARROW KEY meluas pemilihan sel dengan satu sel.
CTRL + SHIFT + ARROW KEY meluas pemilihan sel ke sel nonblank terakhir dalam kolom yang sama atau baris sebagai sel aktif, atau jika sel berikutnya adalah kosong, memperluas seleksi ke sel nonblank berikutnya.
PANAH KIRI atau KANAN PANAH memilih tab ke kiri atau kanan ketika Ribbon dipilih. Ketika submenu terbuka atau dipilih, tombol panah ini beralih di antara menu utama dan submenu. Ketika tab Ribbon dipilih, tombol-tombol navigasi tombol tab.
PANAH BAWAH atau UP ARROW memilih perintah berikutnya atau sebelumnya saat menu atau submenu terbuka. Ketika tab Ribbon dipilih, tombol-tombol navigasi atas atau bawah kelompok tab.
Dalam kotak dialog, tombol panah memindahkan antara pilihan dalam daftar drop-down terbuka, atau antara pilihan dalam kelompok pilihan.
PANAH BAWAH atau ALT + DOWN PANAH membuka drop-down daftar yang dipilih.
BACKSPACE Menghapus satu karakter ke kiri di Formula Bar.
Juga membersihkan isi sel yang aktif.
Dalam mode sel mengedit, menghapus karakter di kiri titik penyisipan.
DELETE Menghapus isi sel (data dan formula) dari sel yang dipilih tanpa mempengaruhi format sel atau komentar.
Dalam mode sel mengedit, menghapus karakter di sebelah kanan titik penyisipan.
END Pindah ke sel di sudut kanan bawah jendela ketika SCROLL LOCK diaktifkan.
Juga memilih perintah terakhir pada menu saat menu atau submenu terlihat.
CTRL + END pindah ke sel terakhir pada worksheet, di baris yang digunakan terendah kolom yang digunakan paling kanan. Jika kursor berada di formula bar, CTRL + END memindahkan kursor ke akhir teks.
CTRL + SHIFT + END meluas pemilihan sel ke sel yang terakhir digunakan pada lembar kerja (pojok kanan bawah). Jika kursor berada di formula bar, CTRL + SHIFT + END memilih semua teks dalam bar formula dari posisi kursor ke akhir ini tidak mempengaruhi ketinggian formula bar.
Selesaikan ENTER entri sel dari sel atau Formula Bar, dan memilih sel di bawah (secara default).
Dalam bentuk data, bergerak ke field pertama pada record berikutnya.
Membuka menu pilihan (tekan F10 untuk mengaktifkan menu bar) atau melakukan tindakan untuk perintah yang dipilih.
Dalam kotak dialog, ia melakukan aksi untuk tombol perintah standar di kotak dialog (tombol dengan garis tebal, sering tombol OK).
ALT + ENTER memulai sebuah baris baru dalam sel yang sama.
CTRL + ENTER mengisi kisaran sel yang dipilih dengan entry ini.
SHIFT + ENTER menyelesaikan entri sel dan memilih sel di atas.
ESC Membatalkan entri dalam sel atau Formula Bar.
Menutup menu terbuka atau submenu, kotak dialog, atau jendela pesan.
Hal ini juga menutup modus layar penuh saat mode ini telah diterapkan, dan kembali ke modus layar normal untuk menampilkan Ribbon dan status bar lagi.
RUMAH Pindah ke awal baris dalam worksheet.
Pindah ke sel di sudut kiri atas jendela ketika SCROLL LOCK diaktifkan.
Memilih perintah pertama pada menu saat menu atau submenu terlihat.
CTRL + bergerak BERANDA ke awal worksheet.
CTRL + SHIFT + HOME meluas pemilihan sel ke awal worksheet.
PAGE DOWN Pindah satu layar ke dalam worksheet.
ALT + PAGE DOWN bergerak satu layar ke kanan dalam worksheet.
CTRL + PAGE DOWN bergerak ke lembar berikutnya dalam buku kerja.
CTRL + SHIFT + PAGE DOWN memilih lembar saat ini dan berikutnya dalam buku kerja.
PAGE UP Pindah satu layar dalam worksheet.
ALT + PAGE UP bergerak satu layar ke kiri dalam worksheet.
CTRL + PAGE UP bergerak ke lembar sebelumnya dalam buku kerja.
CTRL + SHIFT + PAGE UP memilih lembar saat ini dan sebelumnya dalam buku kerja.
SPACEBAR Dalam kotak dialog, melakukan tindakan untuk tombol yang dipilih, atau memilih atau membersihkan kotak cek.
CTRL + SPACEBAR memilih seluruh kolom di worksheet.
SHIFT + SPACEBAR memilih seluruh baris dalam worksheet.
CTRL + SHIFT + SPACEBAR memilih seluruh worksheet.
Jika worksheet berisi data, CTRL + SHIFT + SPACEBAR memilih daerah saat ini. Menekan CTRL + SHIFT + SPACEBAR untuk kedua kalinya memilih daerah saat ini dan baris ringkasan nya. Menekan CTRL + SHIFT + SPACEBAR untuk ketiga kalinya memilih seluruh worksheet.
Ketika sebuah objek yang dipilih, CTRL + SHIFT + SPACEBAR memilih semua objek pada lembar kerja.
ALT + SPACEBAR menampilkan menu kontrol untuk jendela Microsoft Office Excel.
TAB Pindah satu sel ke kanan dalam worksheet.
Bergerak antara sel-sel dibuka di lembar kerja yang dilindungi.
Bergerak ke pilihan berikutnya atau option group dalam kotak dialog.
SHIFT + TAB pindah ke sel sebelumnya dalam lembar kerja atau pilihan sebelumnya dalam kotak dialog.
CTRL + TAB beralih ke tab berikutnya dalam kotak dialog.
                      
CTRL + SHIFT + TAB beralih ke tab sebelumnya dalam kotak dialog.

Selasa, 29 Oktober 2013

Penutupan Pemerintahan di Amerika Serikat


Demokrasi presidensial (presidensiil) merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif di pilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Dalam sistem ini, tidak ada hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif. Salah satu negara yang menganut demokrasi ini adalah Amerika Serikat. Beberapa saat lalu, terjadi penutupan pemerintahan federal Amerika Serikat berlangsung sejak 1-17 oktober 2013. Masalah utamanya karena perselisihan soal pencantuman pasal pencabutan dana atau penundaan Affordable Care Act yang di sahkan pada tahun 2010. Ini bukanlah kali pertama Amerika Serikat  melakukan penutupan federalnya. Terhitung sejak tahun 1976 pemerintah federal ditutup sebanyak 18 kali.
Penutupan pemerintahan merupakan situasi ketika kongres (cabang legisatif dari pemerintahan federal AS) gagal meyepakati anggaran yang di perlukan untuk operasi pemerintahan. Mekanisme terjadinya penutupan pemerintahan, jika presiden memveto rancangan anggaran, rancangannya di kembalikan ke kongres. Di kongres, veto tadi dapat di batalkan dengan dua pertiga sura menolak. Penutupan pemerintahan cenderung terjadi apabila setelah presiden dan satu atau dua kongres tidak mampu menyelesaikan alokasi anggaran.
Pengaruh dari penutupan pemerintahan dapat mengakibatkan banyak karyawan sipil yang harus cuti wajib tanpa di bayar. Selain itu, penutupan terjadi di  taman nasional dan kantor paspor. Namun, personel darurat masih di pekerjakan, termasuk militer, penegak hukum federal, dokter dan perawat yang bekerja di rumah sakit federal, dan pengawas lalu lintas utara. Penutupan pemerintahan juga mempengaruhi pemerintah kotamadya Washington, D.C. melalui penutupan sekolah dan penundaan prasarana umum. Dengan demikian, lumpuhlah kegiatan dari penduduk.
Hal ini merupakan kelemahan dari demokrasi dengan sistem presidensial. Tidak adanya hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif membuat terjadinya perselisihan yang membuat penutupan pemerintahan federal Amerika Serikat. Selain itu, di dalam sistem inipresiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat di jatuhkan sehingga dapat mendorong timbulnya pemusatan kekuasaan di tangan presiden, serta lemahnya pengawasan dari rakyat.

Rabu, 23 Oktober 2013

Oh GOD
last night, I dreaming him again :(
why?? I don't know :'(

FAILED MOVE ON :(
oh...very sick

aku salah apa sih, sampai-sampai terjebak dalam keadaan kayak gini trus. Sejak 29 Desember 2011 sampai sekarang, ujung dari permasalahan ini belum ketemu juga. segitu rumitnya kah???
Kenapa sih mesti mikirin masa lalu, toh pada akhirnya masa lalu ga bakal terulang lagi. Apa ga capek mesti lihat kebelakang terus selama hampir 2 tahun ini!!!

CUKUP, CUKUP, CUKUP !!! jangan memupuk cinta yang ga bisa tumbuh!!!

Sabtu, 12 Oktober 2013

apa an sih :)

gara-gara lagi buntu, akhirnya tugas civic education minggu kemarin baru bisa posting sekarang. semoga aja ga mengurangi nilai buat UAS besok deh. :(
oke....minggu ini alhamdulillah bisa sedikit bernafas lega karena sedikit demi sedikit tugas sudah mulai berkurang :D. sedikit curhat boleh dong ya ^_^
sebulan lebih 13 hari masih ngerasa terjebak jadi mahasiswa baru di prodi PGMI itu rasanya SESUATU banget deh! makalah, laptop, printer udah jadi teman sehari-hari. terkadang ngerasa kesulitan ketika dapet materi tentang keagamaan, maklum aku ini kan dari SD, SMP dan SMA umum dan di sekolah dulu ga ada tuh bahas masalah keagamaan secara spesifik kayak gini. Sekarang mesti kerja keras buat bisa memahami materi-materi kuliah yang berhubungan dengan hadis, al-Qur'an, ilmu kalam, dan islam secara spesifik.Kerap kali ngerasa bodoh banget deh waktu mata kuliah islamic nya, tapi setiap orang kan punya keahlian masing-masing. Meski aku kurang bisa memahami mata kuliah islamic, toh seenggaknya aku bisa lebih unggul dalam mata kuliyah yang umum :) Amin Ya Allah :)
FIGHTING rany :)
mungkin Allah punya rencana lain yang indah daripada rencanaku saat ini. :)

Kewarganegaraan


Warga negara adalah anggota atau warga dari suatu organisasi yang bernama negara. di dalam negara pastilah mengenal asas-asas kewarga negaraan. Kita mengenal dua asas kewarganegaraan yaitu asas ius sanguinis dan asas ius soli. Ius sanguinis adalah seseorang menjadi warga negara berdasarkan keturunannya. Negara kita adalah penganut asas ius sanguinis. Sedangkan ius soli adalah seseorang menjadi warga negara di peroleh berdasarkan tempat kelahirannnya. Dari kedua asas tersebut muncullah masalah-masalah kewarganegaraan yaitu apatriade (tidak mempunyai kewarganegaraan) dan bipatriade (mempunyai dua kewarganegaraan).
Dalam kesempatan ini saya akan membahas mengenai masalah kewarganegaraan. Mengenai masalah kewarganegaraan merupakan hal yang penting bagi setiap orang. Faktor terjadinya apatriade adalah jika anak lahir dari ayah yang menganut asas kewarganegaraan ius soli dan ibu yang menganut ius sanguinis, sedangkan anak tersebut lahir di negara yang menganut ius sanguinis. Contoh jika seorang laki-laki pakistan yang menikah dengan wanita indonesia, sedangkan anaknya lahir di indonesia. Faktor terjadinya bipatriade adalah jika anak lahir dari ayah yang menganut ius sanguinis dan ibu yang menganut ius soli, sedangkan anak lahir di negara yang menganut ius soli. Contohnya jika seorang laki-laki indonesia yang menikah dengan wanita argentina, sedangkan anak lahir di argentina. Namun, bukan itu saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya apatriade atau bipatriade.
Apatriade dan bipatriade memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Keuntungan dari apatriade adalah bebas dari terjeratnya peraturtan-peraturan atau kewajiban sebagai warga negara namun tidak adanya perlindungan dari negara tertentu dan tidak memiliki hak sipil/kewarganegaraan juga sangat merugikan. Keuntungan dari bipatriade yaitu dapat bepergian di dua negara tanpa perlu mengurus paspor dan visa, namun apabila terjadi negara-negaranya berperang maka seseorang bisa di curigai sebagai pengkhianat negara tertentu dan tidak bisa memberikan pembelaan negara secara nyata.
Di indonesia masalah tentang kewarganegaraan di atur  dalam UU nomor 12 tahun 2006 yang menyebutkan tentang permohonan pewarganegaraan. Salah satu syaratnya meliputi telah berusia 18 tahun atau sudah menikah dan pada waktu mengajukan permohonan sekira-kiranya telah bertempat tinggal di indonesia selama paling singkat 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Jadi, jika di indoneia tidak perlu takut tidak mempunyai kewarganergaraan karena di dalam UU nomor 62 tahun 1958 di sebutkan bahwa indonesia menganut asas anti apatriade dengan mengajukan permohonan. Apabila mempunyai kewarganegaraan ganda maka pada usia 18 tahun pula, harus di lakukan pemilihan kewarganegaraan. Pernyataan untuk memilih tersebut disampaikan paling lambat 3 tahun setelah anak berusia 18 tahun.

Negara Vs Agama


Indonesia merupakan negara yang menggunakan dasar negara pancasila dan berpedoman pada UUD 1945. Di dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya selain itu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai sila pertama pada pancasila. Negara menunjuk Departemen agama untuk menaungi permasalahan agama di Indonesia. Departemen agama mengakui enam agama dan beberapa hukum untuk kegiatan beragama yang terlarang. Enam agama itu seperti islam, katolik, protestan, budha, hindhu, dan konghucu. Kelompok yang tidak diakui dapat mendaftar ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata hanya sebagai organisasi sosial. Dari peraturan tersebut lahir antaranya ahmadiyah, al-Qiyadah al-Islamiyah, FPI (Front Pembela Islam) dll.
Pemerintah membentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1975. Meskipun pendapat MUI tidak mengikat secara hukum, namun fatwa MUI bertujuan untuk menjadi bimbingan moral bagi umat Islam dan masyarakat, dan  Pemerintah mempertimbangkan fatwa tersebut apabila membuat keputusan atau membuat rancangan perundang-undangan. Pada Oktober 2007 MUI menyatakan bahwa aliran minoritas al-Qiyadah al-Islamiyah sebagai aliran menyimpang. MUI juga mengeluarkan fatwa serupa terhadap kelompok Ahmadiyah pada 2005. Penyimpangan ajaran yang dimaksud mencakup pengingkaran enam rukun Islam dan mengubah atau memodifikasi peribadahan agama Islam seperti menunaikan ibadah haji ke tempat selain Mekah atau menyatakan bahwa sholat lima waktu sehari tidak wajib.
Kasus ahmadiyah tersebut sangat merugikan banyak pihak karena telah banyaknya anggota yang mengikuti aliran ini. Latar belakang terbentuknya aliran ahmadiyah dan aliran minoritas al-Qiyadah berasal dari peraturan pemerintah. Seharusnya pemerintah tidak sembarangan mengakui organisasi sosial  atau pemerintah perlu mengkaji ulang peraturan dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, agar kasus aliran sesat tidak terulang lagi.