Total Tayangan Halaman

Rabu, 18 Desember 2013

Pertumbuhan Civil Society di Indonesia


Dengan berkembangnya zaman maka berkembang pula permasalahan sosial dan politik di dalam masyarakat. Masyarakat yang dapat mengerti dan memahami apa yang di butuhkan negaranya adalah masyarakat yang di harapkan oleh negaranya. Kenapa masyarakat ini di harapkan oleh Negara? Karena masyarakat ini mampu hidup secara mandiri. Mandiri dalam arti mereka menunjukkan eksistensi diri sebagai warga negara yang baik. Mereka menunjukkan rasa demokrasi yang tinggi. Masyarakat seperti ini biasanya di sebut dengan civil society. Namun masyarakat  Indonesia lebih mengenalnya dengan masyarakat madani. Masyarakat madani merupakan masyarakat sipil yang tanggap dan juga beradab , mereka memiliki budaya dan  mampu menjaga budaya aslinya meskipun terjadi globalisasi.
Dengan adanya civil society menjadikan kontrol terhadap pemerintah. Di Indonesia, akhir-akhir tahun ini perkembangan masyarakat madani begitu pesat, banyak aksi demonstrasi yang di picu dari putusan kebijakan pemerintah. Civil society tumbuh dan berkembang di indonesia semenjak masa pergerakan nasional pada awal abad ke 20. Pada masa itu kolonial Belanda mendorong pembentukan kesadaran sosial atau penguatan masyarakat sipil dengan membentuk organisasi dan perkumpulan yang bersifat modern. Civil society mengalami penguatan pada pasca revolusi kemerdekaan di tahun 1950-an. Ketika itu, pemerintah memberi kebebasan yang luas kepada segenap rakyat Indonesia untuk mendirikan organisasi sosial atau politik, seiring dengan komitmen kuat untuk mempraktekan sistem demokrasi (parlementer). Dibawah peemrintahan Soekarno, tindakan yang di lakukan masyarakat untuk melakukan kontrol politik begitu kuat, kritis dan mandiri dalam pembinaan intelektual maupun sikap sosial nya. Namun, penguatan civil society mengalami penurunan terutama saat asosiasi-asosiasi, perkumpulan atau organisasi-organisasi sosial berubah sebagai instrumen dari kekuatan politik aliran dan pertarungan berbagai kepentingan ideologi.
Memasuki orde baru, elit penguasa melanjutkan upaya memperkuat posisi negara di segala bidang. Mobilitas ekonomi secara vertikal terjadi dan memungkinkan lahirnya “kelas menengah” yang potensial mengambil peran di luar lingkaran kekuasaan. Kelompok ini kemudian melakukan gerakan yang di sebut dengan “gerakan kultural”, melakukan pemberdayaan dan penyadaran sosial politik kepada warga masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Secara tidak langsung negara ikut membentuk civi society melalui pembangunan, khususnya pada masa Orde Baru. Sayangnya keterbatasan ruang politik serta wadah politik yang di berlakukan oleh negara menyebabkan kelompok civil society tidak leluasa untuk dapat kontribusi dalam pembuatan kebijakan, termasuk undang-undang.
Selama 11 tahun pasca runtuhnya kekuasaan orde baru, politik di Indonesia menagalami perubahan dinamika sosial yang dramatisir. Bermunculan berbagai partai politih dan LSM yang tidak mungkin terjadi pada masa orde baru. Kehadiran civil society pada masa ini, di jamin kebebasannya. Di sini tugas civil society sebagai penghasil gagasan-gagasan yangkonstruktif dalam pembangunan dan juga memonitor aparat negara serta kelompok-kelompok ekonomi.   Begitulah perkembangan civil society di Indonesia. Meskipun banyak hal negatif dari adanya civil society namun suatu negara tidak akan bisa maju apabila tidak adanya masyarakat madani ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar