Dengan berkembangnya zaman maka
berkembang pula permasalahan sosial dan politik di dalam masyarakat. Masyarakat
yang dapat mengerti dan memahami apa yang di butuhkan negaranya adalah
masyarakat yang di harapkan oleh negaranya. Kenapa masyarakat ini di harapkan
oleh Negara? Karena masyarakat ini mampu hidup secara mandiri. Mandiri dalam
arti mereka menunjukkan eksistensi diri sebagai warga negara yang baik. Mereka
menunjukkan rasa demokrasi yang tinggi. Masyarakat seperti ini biasanya di
sebut dengan civil society. Namun masyarakat
Indonesia lebih mengenalnya dengan masyarakat madani. Masyarakat madani
merupakan masyarakat sipil yang tanggap dan juga beradab , mereka memiliki
budaya dan mampu menjaga budaya aslinya
meskipun terjadi globalisasi.
Dengan adanya civil society
menjadikan kontrol terhadap pemerintah. Di Indonesia, akhir-akhir tahun ini
perkembangan masyarakat madani begitu pesat, banyak aksi demonstrasi yang di
picu dari putusan kebijakan pemerintah. Civil society tumbuh dan berkembang di
indonesia semenjak masa pergerakan nasional pada awal abad ke 20. Pada masa itu
kolonial Belanda mendorong pembentukan kesadaran sosial atau penguatan
masyarakat sipil dengan membentuk organisasi dan perkumpulan yang bersifat
modern. Civil society mengalami penguatan pada pasca revolusi kemerdekaan di
tahun 1950-an. Ketika itu, pemerintah memberi kebebasan yang luas kepada
segenap rakyat Indonesia untuk mendirikan organisasi sosial atau politik,
seiring dengan komitmen kuat untuk mempraktekan sistem demokrasi (parlementer).
Dibawah peemrintahan Soekarno, tindakan yang di lakukan masyarakat untuk
melakukan kontrol politik begitu kuat, kritis dan mandiri dalam pembinaan
intelektual maupun sikap sosial nya. Namun, penguatan civil society mengalami
penurunan terutama saat asosiasi-asosiasi, perkumpulan atau
organisasi-organisasi sosial berubah sebagai instrumen dari kekuatan politik
aliran dan pertarungan berbagai kepentingan ideologi.
Memasuki orde baru, elit penguasa
melanjutkan upaya memperkuat posisi negara di segala bidang. Mobilitas ekonomi
secara vertikal terjadi dan memungkinkan lahirnya “kelas menengah” yang
potensial mengambil peran di luar lingkaran kekuasaan. Kelompok ini kemudian
melakukan gerakan yang di sebut dengan “gerakan kultural”, melakukan
pemberdayaan dan penyadaran sosial politik kepada warga masyarakat melalui
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Secara tidak langsung negara ikut membentuk
civi society melalui pembangunan, khususnya pada masa Orde Baru. Sayangnya
keterbatasan ruang politik serta wadah politik yang di berlakukan oleh negara
menyebabkan kelompok civil society tidak leluasa untuk dapat kontribusi dalam
pembuatan kebijakan, termasuk undang-undang.
Selama 11 tahun pasca runtuhnya
kekuasaan orde baru, politik di Indonesia menagalami perubahan dinamika sosial
yang dramatisir. Bermunculan berbagai partai politih dan LSM yang tidak mungkin
terjadi pada masa orde baru. Kehadiran civil society pada masa ini, di jamin
kebebasannya. Di sini tugas civil society sebagai penghasil gagasan-gagasan
yangkonstruktif dalam pembangunan dan juga memonitor aparat negara serta
kelompok-kelompok ekonomi. Begitulah
perkembangan civil society di Indonesia. Meskipun banyak hal negatif dari
adanya civil society namun suatu negara tidak akan bisa maju apabila tidak adanya
masyarakat madani ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar